YUK DAFTAR JADI MERCHANT BPR BKK BOYOLALI


1.    QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), yang telah dituangkan dalam PADG QRIS No.21/18/PADG/2019.

2.      QRIS memiliki karakteristik UNGGUL yang merupakan kepanjangan dari:

 

Universal

QRIS dapat Dapat menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara yang dapat diakses melalui tautan http://www.aspi-qris.id, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.

 

Gampang

Masyarakat: Mudah, tinggal scan dan klik, bayar.

Merchant: Mudah, tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun.

 

Untung

Pengguna: Dapat menggunakan akun pembayaran QR apapun untuk membayar.

Merchant: Cukup punya minimal 1 akun untuk menerima semua pembayaran QR Code.

 

Langsung

Pembayaran dengan QRIS langsung diproses seketika. Pengguna dan merchant langsung mendapat notifikasi transaksi.

 

3.    Model Pembayaran yang bisa dilakukan oleh QRIS:

a.   Merchant Presented Mode (MPM)

QR yang ada di toko/merchant, yang selanjutnya akan di scan atau dipindai oleh pembeli/pengguna menggunakan aplikasi pembayaran yang dimiliki pembeli/pengguna.

 

b.  Customer Presented Mode (MPM)

QR yang ada di pembeli/pengguna akan di scan atau dipindai oleh toko/merchant dengan melalui alat scanner yang ada di toko merchant. 

4.    Syarat pengajuan menjadi merchant QRIS PT BPR BKK BOYOLALI adalah nasabah bisa langsung datang ke kantor cabang PT BPR BKK BOYOLALI terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:

a.   Fotokopi e-KTP

b.   NPWP (Bagi Badan Usaha)

c.   Cover Buku Tabungan PT BPR BKK BOYOLALI

d.   Formulir Aplikasi Merchant

e.   Foto Lokasi Usaha

5.    Manfaat QRIS

è Bagi Merchant

a.    Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.

b.    Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.

c.    Mengurangi biaya pengelolaan kas.

d.    Terhindar dari uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian.

e.    Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.

f.     Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit yang akan datang.

g.    Mempermudah pemantauan dan analisis keuangan bisnis

è Bagi konsumen pengguna aplikasi pembayaran:

a.      Cepat dan aman.

b.      Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.

c.      Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.

d.      Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

 

6.    Biaya Transaksi

BI telah menstandarisasikan biaya transaksi atau merchant discount rate (MDR)  sebagai berikut :

  

MDR

Khusus untuk Bantuan Sosial, Usaha UMKM, dan Usaha millik Pemerintah

0 %

Usaha Reguler (Usaha Kecil, Menengah, dan Besar)

0,7 %

Pendidikan

0,6 %

SPBU

0,4 %


7.    Settlement pelimpahan dana pembayaran QRIS

Metode pembayarannya, dana diterima merchant yaitu H+1 hari kerja.

Meskipun pembayaran diterima H+1 hari kerja, terdapat notifikasi realtime yang akan diterima merchant jika pembayaran QRIS berhasil.

 


TABUNGAN


Produk
Suku Bunga
Tamades % pertahun
Tamapel % pertahun
Tahara / Qurban % pertahun
TabunganKu % pertahun
Tabungan Umroh+ % pertahun
Tabungan Simpel Reward

DEPOSITO


Deposito
Suku Bunga
1 Bulan % pertahun
3 Bulan % pertahun
6 Bulan % pertahun
12 Bulan % pertahun

STATISTIK USER

Pengunjung hari ini : 1
Total pengunjung : 52598

Hits hari ini : 1
Total Hits : 122598

Pengunjung Online: 1